Baca Juga: INI Syarat KUR BNI, Bisa Cair Rp50 Juta Tanpa Jaminan, dan Tanpa BI Checking? Cek Infonya Lengkapnya
Skor BI checking yang ke-4 adalah "Kredit Diragukan" di mana debitur ini memiliki catatan penunggakan pembayaran kredit dengan jangka waktu 121 hari sampai 180 hari.
Skor BI checking yang terakhir atau kelima adalah "Kredit Macet" di mana debitur ini memiliki riwayat kredit yang buruk dengan catatan penunggakan pembayaran kredit lebih dari 181 hari.
Debitur yang memiliki skor 3, 4 dan 5 masuk dalam daftar blacklist BI checking. Jadi pastikan anda setelah mengetahui cara cek BI checking secara online untuk memperbaiki riwayat kredit Anda.
Demikian informasi mengenai cara cek BI checking online di idebku.ojk.co.id melalui HP sehingga lebih praktis dan lebih cepat.***