Bansos Ibu Hamil Itu Apa? Ternyata Ini Syarat KPM PKH Desember 2023, Ibu Hamil Dapat Segini

- 18 Desember 2023, 19:22 WIB
Bansos Ibu Hamil Itu Apa? Ternyata Ini Syarat KPM PKH Desember 2023, Ibu Hamil Dapat Segini
Bansos Ibu Hamil Itu Apa? Ternyata Ini Syarat KPM PKH Desember 2023, Ibu Hamil Dapat Segini /Pixabay/StockSnap

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak apa itu bantuan sosial atau bansos ibu hamil, dan apa saja syarat agar bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang cair di bulan Desember 2023.

Seperti yang banyak diberitakan di banyak media, bahwa Pemerintah telah mengatur beberapa bansos agar dapat cair di penghujung tahun ini atau sebelum bulan Desember 2023 berakhir, termasuk bansos ibu hamil.

Bantuan sosial lain seperti BLT El Nino 2023, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Program Keluarga Harapan atau PKH yang menaungi bansos ibu hamil juga cair di bulan ini.

Cek apa maksud dari bansos ibu hamil dan syarat apa yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar pada KPM PKH Desember 2023.

Baca Juga: Cara Datar BLT El Nino 2023, Cek Link Resmi Daftar dan Syarat Terima Bansos Rp400 Ribu

Bansos Ibu Hamil

Salah satu kategori masyarakat yang menerima bansos dari Pemerintah ialah ibu hamil dan anak-anak. Dan perlu Anda ketahui bahwa PKH merupakan program yang memiliki kategori KPM ibu hamil untuk penyalurannya.

Kemensos menargetkan para ibu hamil yang terdaftar sebagai KPM dan ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos untuk bisa kembali mendapatkan PKH yang cair di bulan Desember 2023 ini.

PKH sudah disalurkan sejak tahun 2007 oleh Kemensos kepada para KPM yang rentan miskin berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp225 ribu sampai dengan Rp750 ribu per tahap per kategori penerima.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x