Syarat Bansos PKH
Terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi agar bisa terdaftar sebagai KPM PKH yang cair di bulan Desember 2023 ini termasuk untuk bansos ibu hamil, antara lain.
- NIK KTP KPM terdaftar pada DTKS Kemensos.
- WNI dan tidak ada anggota dalam 1 KK yang bekerja sebagai PNS, ASN, Polri, TNI, BUMN, BUMND, atau anggota DPRD/ DPR.
- Keluarga yang memiliki KTP kepala keluarga mengalami PHK, kehilangan pekerjaan, atau kebangkrutan usaha.
- Keluarga yang memiliki KTP anggota keluarga yang rentan sakit atau kronis, termasuk penyandang disabilitas dan ibu hamil.
- Keluarga yang memiliki KTP anggota rumah tangga tunggal yang sudah lanjut usia mandiri.
Demikian informasi terkait bansos ibu hamil melalui bansos PKH yang dijadwalkan cair di bulan Desember 2023 ini, serta syarat PKH serta jumlah nominal yang didapatkan pada bansos ibu hamil.***