Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH secara bertahap akan menerima nominal bantuan non tunai melalui transfer dengan KKS Merag Putih Bank Himbara.
KPM PKH ditentukan menjadi 7 kategori yaitu ibu hamil/ nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak SD, SMP, SMA/ sederajat, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, dengan penerimaan nominal bansos Rp225 ribu – Rp750 ribu per tahap sesuai kategori.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diprediksi akan tetap disalurkan di tahun 2024 mendatang dengan nominal Rp200 ribu per bulan kepada para KPM selama setahun seperti di tahun 2023 ini.
Para KPM BPNT merupakan masyarakat rentan miskin yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dan memang sudah tercatat di data Kelurahan ataupun Kecamatan sebagai masyarakat yang perlu mendapatkan bansos.
3. Bantuan Cadangan Bantuan Pangan (CBP)
Bantuan sosial ini berupa beras 10 kg per bulan dari Cadangan Bantuan Pangan (CBP) yang diprediksi tetap akan disalurkan di tahun 2024 mendatang.
Pada bulan Desember 2023 ini, penyaluran bansos CBP kepada KPM masih berlangsung dengan target penerima 21,35 juta KPM.
4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud