PORTAL PURWOKERTO - Jangan ketinggalan, ada bantuan Rp600 ribu bagi pekerja yang langsung cair ke rekening, BSU BPJS turun lagi 2024? Cek fakta selengkapnya.
Pekerja yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) berkesempatan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
BSU BPJS ini muncul sejak tahun 2020 dimana kala itu Indonesia diserang wabah Covid-19 yang membuat jutaan pekerja dirugikan.
Pekerja penerima BSU BPJS merupakan WNI yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau kurang dari itu.
Cek Fakta BSU BPJS Turun Lagi pada 2024
Persyaratan untuk dapat BSU adalah pekerja bukan PNS, TNI, Polri maupuan pejabat.
Penerima BSU juga tidak terdaftar dalam program bansos lain seperti Prakerja, PKH, dan BPUM.
Pada tahun 2020, pekerja menerima BSU sebesar Rp2,4 juta, pada 2021 menerima Rp1 juta dan Rp600 ribu pada 2022.
Baca Juga: Bukan BSU, Alhamdulillah Bansos Rp600 Ribu Cair Lewat Kantor Pos 2024, KPM Cukup Bawa Dokumen Ini
Namun, BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak berlanjut pada tahun 2023.
Bantuan Rp600 Ribu Untuk Pekerja Langsung Cair
Meskipun demikian, pekerja berpeluang mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu pada tahun 2024.
Program ini adalah Kartu Prakerja 2024.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan keterampilan pekerja agar dapat mencapai kesejahteraan dan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.
Untuk menerima bantuan tersebut, langkah awal adalah melakukan pendaftaran akun Prakerja menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Proses pendaftaran akun saat ini sudah dapat dilakukan, memungkinkan peserta untuk mendaftar dan memanfaatkan keuntungan dari program ini.
Selain mendapatkan bantuan tunai sebesar 600.000 rupiah yang dapat dicairkan melalui berbagai platform e-wallet seperti DANA, OVO, dan Gopay.
Peserta juga akan mendapatkan pelatihan yang dapat berguna untuk membuka usaha.
Melalui program ini, pemerintah berharap agar pekerja Indonesia memiliki keterampilan yang dapat meningkatkan peluang kerja.***