Syarat Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Pemilik KIS PBI JK Bisa Dapat BPNT 2024 dari Pemerintah

- 16 Januari 2024, 15:28 WIB
Ilustrasi. Syarat Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Pemilik KIS PBI JK Bisa Dapat BPNT 2024 dari Pemerintah.*
Ilustrasi. Syarat Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Pemilik KIS PBI JK Bisa Dapat BPNT 2024 dari Pemerintah.* /kemensos.go.id

Sedangkan, pencairan melalui Kantor Pos akan disalurkan setiap 3 bulan sekali bagi para penerima manfaat BPNT 2024.

Baca Juga: Pemilik KIS PBI Bisa Dapat PKH Tahap 1 di Januari 2024, Ini Jadwal Pencairannya Bisa Cair Rp750 Ribu

Artinya, jumlah yang diterima KPM BPNT 2024 senilai Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per satu kali pencairan oleh Pemerintah.

Jika Anda berminat melakukan pengecekan status kepesertaan JKN KIS, maka bisa dicek secara online melalui aplikasi mobile JKN maupun pengecekan penerima manfaat bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Pengajuan usulan sebagai penerima manfaat juga bisa diajukan ke Desa/ Kelurahan setempat yang akan diteruskan ke Pemda dan Dinas Sosial ataupun melalui aplikasi resmi cek bansos yang bisa diunduh gratis di Play Store.

Itulah info tentang cara mendapatkan bantuan sosial BPNT 2024 senilai Rp2,4 juta bagi pemilik kartu BPJS Kesehatan atau KIS PBI JK.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x