PORTAL PURWOKERTO - Cek selengkapnya rangkuman aturan baru dalam penyaluran bantuan PKH Tahap 1 tahun 2024.
Perubahan Aturan Penyaluran Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2024
Sejumlah perubahan signifikan terjadi dalam penyaluran bantuan PKH tahun ini, dengan setidaknya 6 aturan baru yang perlu diperhatikan oleh masyarakat penerima manfaat (KPM).
Simak rangkuman aturan baru berdasarkan informasi terkini dari tayangan YouTube DIARY Bansos:
1. Metode Pencairan:
- Awalnya, pencairan Bansos PKH dilakukan menggunakan kartu KKS lewat ATM merah putih.
- Saat ini, tersedia opsi penyaluran melalui kartu KKS dan melalui PT Pos Indonesia, terutama untuk daerah 3T.
2. Komponen Anak Balita:
- Pada awalnya, tidak ada pembatasan untuk anak balita yang mendapatkan Bansos PKH.
- Mulai tahun 2024, hanya anak balita kedua yang masuk perhitungan PKH.
3. Ibu Hamil:
- Awalnya, tidak ada batasan pada kehamilan untuk dapat menerima Bansos PKH.
- Saat ini, hanya kehamilan kedua yang diperhitungkan.
4. Anak Sekolah: