PKH 2024 Cair Rp3 Juta Untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK, Cek Syaratnya

- 19 Januari 2024, 17:41 WIB
PKH 2024 Cair Rp3 Juta Untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK, Cek Syaratnya
PKH 2024 Cair Rp3 Juta Untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK, Cek Syaratnya /pexels/pixabay/

PORTAL PURWOKERTO – Cek syarat mudah bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK untuk bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 di sini.

Nominal bansos Rp3 juta bisa cair melalui PKH 2024 dari Pemerintah untuk para penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam setahun, termasuk pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK.

Diperuntukkan untuk masyarakat miskin, salah satu syarat tanda NIK KTP terdaftar sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang memiliki BPJS Kesehatan kelas 3 berupa KIS.

Syarat dan Nominal Cair

Sejumlah syarat diperuntukkan bagi penerima PKH 2024 yang dibagi menjadi 7 golongan kriteria dan masuk dalam masyarakat miskin terdata DTKS Kemensos.

 

Berikut ini informasi terkait 7 kriteria golongan penerima PKH 2024 dari masyarakat rentan miskin yang bisa mendapat dana bansos maksimal Rp3 juta per tahun.

 

- Ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.

 

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x