PORTAL PURWOKERTO - Bansos pemerintah reguler mulai disalurkan. Apakah masih ada BSU BPJS tahun 2024 ini? Benarkah pekerja dapat Rp750 ribu jika input NIK KTP pada laman ini?
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada pekerja terdaftar BPJS dan memiliki gaji per bulan di bawah UMR. Bansos ini disalurkan sejak 2020.
Cek disini apakah Anda termasuk dalam penerima bansos Rp750 ribu yang diberikan kepada beberapa golongan di bawah ini. Catat juga metode penyaluran agar segera dapat undangan.
Kriteria Penerima BSU BPJS
BSU BPJS ini berupa uang tunai sebesar RP600 ribu yang diberikan dalam satu tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja penerima akibat kenaikan harga.
Perlu diketahui bahwa tidak semua orang menerima BSU BPJS, hanya pekerja denga kriteria tertentu saja yang dapat mengakses bantuan ini.
Berikut ini beberapa cirinya:
- upah di bawah Rp5 juta per bulan
- bukan penerima bansos lain
- pekerja formal terdaftar Jamsostek
- pekerja non formal terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai informasi, BSU BPJS ini terakhir disalurkan pada tahun 2022 dan tidak berlanjut lagi pada 2023. Termasuk tahun 2024.
Bukan BSU Tapi PKH 2024
Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan, bansos yang berikan sebesar Rp750 ribu ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH). Ada tujuh golongan yang mendapatkan bantuan pemerintah ini.