Golongan penerima PKH adalah ibu hamil, balita 0-6, anak sekolah SD SMP SMA, lansia dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan dengan nominal berbeda.
Penerima bansos sebesar Rp750 ribu per tahap tersebut adalag ibu hamil maksimal dua kali mengandung dan balita berusia 0 - 6 tahun. Bansos itu untuk sekali tahap.
Penyaluran PKH ini dibagi dalam empat tahap yaitu tahap Januari-Maret (I), April-Juni (II), Juli-September (III) dan Oktober-Desember (IV).
Kriteria penerima PKH non BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp750 ribu per tahap yakni:
- Bukan ASN, TNI dan Polri
- Punya gaji dibawah UMR
- Bukan penerima BSU, BPUM dan Prakerja
Untuk mengecek apakah sebuah NIK KTP menjadi penerima PKH caranya melalui input data diri pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sekian informasi mengenai bansos non BSU BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan bantuan Rp750 ribu dan merupakan bagian dari PKH 2024.***