Viral, ITB Bayar UKT Pakai Pinjol? Tidak Gunakan Pinjol Bank Pemerintah? Simak Klarifikasi Resmi ITB 2024

- 31 Januari 2024, 14:00 WIB
Viral, ITB Bayar UKT Pakai Pinjol? Tidak Gunakan Pinjol Bank Pemerintah? Simak Klarifikasi Resmi ITB 2024
Viral, ITB Bayar UKT Pakai Pinjol? Tidak Gunakan Pinjol Bank Pemerintah? Simak Klarifikasi Resmi ITB 2024 /

Dalam klarifikasi tersebut, dituliskan bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB) berkomitmen memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh mahasiswa.

ITB mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 tentang statuta ITB dimana kampus tersebut mengatur memiliki hak otonomi untuk mengatur besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Berikut beberapa poinnya:

"Pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020, disebutkan bahwa mahasiswa wajib membayar UKT secara penuh pada setiap semester.

Kewajiban pembayaran UKT oleh mahasiswa setiap semester ini mengikat mahasiswa ITB dan wajib ditunaikan oleh setiap mahasiswa ITB, dan melalui tulisan ini aturan tersebut sekaligus menjawab tulisan Sdr. Taufiq Pangestu, Wakil Mahasiswa pada Majelis Wali Amanat ITB yang dirilis melalui media sosial.
Tulisan tersebut banyak mengutip pembicaraan personal melalui saluran telepon, antara yang bersangkutan dengan Rektor ITB, dan disayangkan dibuat tanpa izin (consent) dari Rektor ITB."

Dalam klarifikasinya, ITB juga menyebutkan untuk metode pembayaran UKT tersedia banyak pilihan seperti layanan virtual account, kartu kredit serta lembaga non bank terdaftar OJK.

"Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank.

Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)."

Disebutkan pula bahwa seluruh mekanisme administrasi akademik dan keuangan yang dijabarkan dalam klarifikasi tersebut telah diatur secara rinci melalui Peraturan Rektor ITB.

Demikian informasi klarifikasi ITB terkait kasus kampus tersebut menyuruh mahasiswanya melunasi UKT dengan memanfaatkan pinjaman online.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah