PORTAL PURWOKERTO - Ada pinjaman online untuk mahasiswa, buntut UKT ITB vs pinjol, layanan fintech kembali viral di masyarakat.
Berikut daftar puluhan pinjol ilegal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 yang berbahaya karena mematok bunga tinggi yang mencekik pengguna.
ITB tengah viral, bukan prestasi namun karena selentingan kabar yang menyebutkan mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjol.
Segera saja, kampus ITB menjadi sorotan karena bunga pinjol dapat membebani mahasiswa dan orang tua.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan pinjaman online, ada beberapa pinjol ilegal yang wajib diketahui masyarakat.
Berikut beberapa daftar pinjaman online ilegal yang diblacklist OJK terbaru, melansir laman ojk.go.id:
1. Easy Dana-Pinjaman Tunai Uang
2. KTA Pintar-Cash Pro