Klik cekbansos.kemensos.go.id, Syarat Penerima BLT Mitigasi Pangan, Apa Saja?

- 8 Februari 2024, 07:22 WIB
Ilustrasi. Klik cekbansos.kemensos.co.id, Syarat Penerima BLT Mitigasi Pangan, Apa Saja?.*
Ilustrasi. Klik cekbansos.kemensos.co.id, Syarat Penerima BLT Mitigasi Pangan, Apa Saja?.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Adapun penyaluran BLT Mitigasi Pangan 2024 ini akan dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Bank Himbara dan Kantor Pos kepada para penerima.

Bagi Anda adalah salah satu KPM bansos seperti BPNT, PKH, BPNT, maupun CBP, dapat mengakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.co.id untuk memastikan apakah termasuk salah satu penerima BLT Pangan 2024 atau tidak.

bBaca Juga: SELAMAT! Namanya Ada di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Penerima BLT Mitigasi Pangan 2024 Rp 600.000

Cara Cek Daftar Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

1.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

2. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP

3. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

4. Klik tombol cari

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah