Cek BPNT 2024: Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, Per KPM Terima Rp200 Ribu, Penerima Penuhi 7 Syarat

- 17 Februari 2024, 05:00 WIB
Cek BPNT 2024: Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, Per KPM Terima Rp200 Ribu, Penerima Penuhi 7 Syarat
Cek BPNT 2024: Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai, Per KPM Terima Rp200 Ribu, Penerima Penuhi 7 Syarat /

Syarat Penerima BPNT 2024

KPM penerima dapat memastikan terus menerima bantuan pangan non tunai atau tidak dengan mengecek beberapa syarat berikut ini, yakni:

1. Penerima terdaftar dalam DTKS.

2. Penerima bukan PNS, TNI atau Polri

3. Penerima satu KK dengan keluarga yang berstatus PNS TNI atau Polri

4. Penerima bukan pensiunan PNS TNI atau Polri

5. Penerima  tidak bekerja sebagai pendamping sosial

6. Penerima tidak mendapatkan upah yang bersumber dari APBN atau APBD

7. Penerima merupakan pekerja dengan gaji di bawah UMK.

Untuk mengetahui apakah dana BPNT 2024 sudah masuk apa belum, penerima dapat mengecek secara berkala KKS merah putih Bank Himbara yang dimiliki.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah