PORTAL PURWOKERTO - Cek Bansos Kemensos hari ini untuk lihat apakah KTP sudah terdaftar resmi di DTKS, simak informasi PKH 2024 agar bisa raih bansos Rp3 juta per tahun.
Apakah KTP Anda sudah terdaftar pada sistem DTKS Kemensos? Perlu diketahui bahwa Pemerintah mengambil nama penerima bansos melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Daftar penerima Bansos Pemerintah yang didasarkan pada sistem DTKS Kemensos antara lain yaitu penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau PKH 2024.
Raih Rp3 Juta Lewat PKH 2024
PKH 2024 jadi salah satu bansos Pemerintah yang bisa berikan masyarakat tidak mampu/ miskin bantuan sampai maksimal Rp3 juta per tahun.
Masyarakat miskin yang KTP nya sudah terdaftar pada sistem DTKS Kemensos berhak untuk mendapatkan bansos PKH 2024 tiap bulan sesuai dengan kriteria.
Bansos PKH 2024 sebesar Rp3 juta per tahun bisa didapatkan penerima dengan kriteria ibu hamil/ menyusui dan anak usia dini 0 – 6 tahun.
Penyaluran bansos PKH 2024 terbagi menjadi beberapa tahap, dimana tahun ini PKH 2024 tahap 1 disalurkan untuk 2 periode salur yakni bulan Januari dan Februari.
Selain ibu hamil dan anak usia dini, bansos PKH 2024 juga diberikan kepada masyarakat miskin penerima sesuai kriteria yaitu anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.