Penuhi syarat ini agar dapat insentif dari Kartu Prakerja 2024:
WNI
berusia 18-64 tahun
Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Maksimal 2 NIK dalam 1
Bukan Pejabat Negara
Bukan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bukan Aparatur Sipil Negara
Bukan Prajurit TNI, Anggota Polri
Bukan Kepala Desa dan perangkat desa