2. Masukkan lokasi sesuai KTP mulai dari provinsi sampai desa/kelurahan
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang terlihat di kotak
5. Klik "Cari Data" untuk tahu status penerima manfaat.
Dalam penyalurannya bansos BPNT ini melalui dua cara yakni melalui PT POS Indonesia dan Bank Himbara. Untuk setiap bulannya penerima manfaat akan menerima Rp200.000.
Jika KPM menerima bansos BPNT melalui Kantor Pos maka biasanya akan menerima bansos BPNT sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Tapi jika penyaluran bansos BPNT melalui Bank Himbara KPM akan menerima uamg sebesar Rp400.000 untuk dua bulan saja.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Berikut syarat penerima bansos BPNT yang harus dipenuhi:
- Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).