- Penerima bansos tidak boleh berstatus sebagai pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR).
- Penerima bansos tidak boleh berprofesi sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis.
- Penerima bansos harus berasal dari keluarga tidak mampu, terdaftar dalam data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Demikian informasi cek bansos BPNT Maret 2024 apakah sudah cair atau belum, Anda juga bisa memantau kapan pastinya bansos akan cair dengan mengecek saldo di ATM Bank penyalur.***