Baca Juga: Ramadan di Gaza: Israel Tembak Warga Palestina yang Menunggu Bantuan Makanan, 6 Meninggal 83 Terluka
2. anak balita dapat Rp 3.000.000 per tahun
3. Pelajar SD dapat Rp 900.000 per tahun
4. Pelajar SMP dapat Rp 1.500.000 per tahun
5. Pelajar SMA dapat Rp 2.000.000 per tahun
6. Lansia dapat Rp 2.400.000 per tahun
7. penyandang disabilitas dapat Rp 2.400.000 per tahun
Jadwal Pencairan
PKH biasanya akan disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun, jadi dibagi 4 tahapan dengan prediksi pada waktu berikut:
Tahap 1: Januari-Maret