PORTAL PURWOKERTO – Pencairan tahap 1 bansos BPNT 2024 lewat Kantor Pos mulai disalurkan, cek apa saja ketentuan pencairan bansos senilai Rp400 ribu ini.
Alhamdulillah, pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2024 tahap 2 lewat Kantor Pos sudah dimulai dan para penerima manfaat (KPM).
Namun, ternyata terdapat ketentuan yang pada pencairan tahap 2 BPNT 2024 lewat Kantor Pos yang cair senilai Rp400 ribu ini. Berikut info lengkapnya.
Tahap 2 Mulai Cair
Pemerintah diketahui telah mulai menyalurkan dana bansos BPNT 2024 tahap 2 ke para KPM bukan pemegang rekening KKS melalui Kantor Pos.
Setelah sebelumnya ditunggu-tunggu usai pencairan tahap 2 untuk para KPM pemegang rekening KKS, kini para KPM BPNT 2024 lewat Kantor Pos bisa bernafas lega.
Pasalnya pencairan BPNT 2024 tahap 2 lewat Kantor Pos memang mengalami penundaan penyaluran hingga memasuki bulan Ramadhan tahun ini.
Diketahui Pemerintah menginstruksikan pencairan tahap 2 BPNT 2024 lewat Kantor adalah senilai Rp400 ribu dengan beberapa ketentuan dan perubahan, dimana sebelumnya cair senilai Rp600 ribu.
Ketentuan Pencairan Tahap 2
Diinformasikan bahwa ketentuan yang ditetapkan Pemerintah ini berdasarkan hasil evaluasi dan updating data penerima/ KPM BPNT 2024 yang dilakukan tiap 1 bulan sekali.