Tahap 2 BPNT 2024 Lewat Kantor Pos Mulai Disalurkan! Lihat Ketentuan Pencairan Bansos 400 Ribu

- 20 Maret 2024, 18:11 WIB
Ilustrasi. Tahap 2 BPNT 2024 Lewat Kantor Pos Mulai Disalurkan! Lihat Ketentuan Pencairan Bansos 400 Ribu.*
Ilustrasi. Tahap 2 BPNT 2024 Lewat Kantor Pos Mulai Disalurkan! Lihat Ketentuan Pencairan Bansos 400 Ribu.* /Antara/Adwit B Pramono

Penting diketahui, bahwa nama Anda sebagai KPM BPNT 2024 bisa dicoret jika tidak melakukan pencairan. Nama Anda otomatis akan dicoret dari daftar KPM aktif penerima bansos.

Nah, dengan Anda mengetahui ketentuan pencairan di atas maka bisa disimpulkan bahwa para KPM BPNT 2024 harus aktif secara mandiri untuk mengecek secara berkala terkait pencairan bansos.

Adapun cara mudah untuk mengeceknya adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x