Penting diketahui, bahwa nama Anda sebagai KPM BPNT 2024 bisa dicoret jika tidak melakukan pencairan. Nama Anda otomatis akan dicoret dari daftar KPM aktif penerima bansos.
Nah, dengan Anda mengetahui ketentuan pencairan di atas maka bisa disimpulkan bahwa para KPM BPNT 2024 harus aktif secara mandiri untuk mengecek secara berkala terkait pencairan bansos.
Adapun cara mudah untuk mengeceknya adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial yaitu cekbansos.kemensos.go.id.***