Jelang Lebaran 2024, Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Awas Data Pribadi Pengguna Terancam

- 27 Maret 2024, 10:06 WIB
Jelang Lebaran 2024, Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Awas Data Pribadi Pengguna Terancam
Jelang Lebaran 2024, Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal Ini, Awas Data Pribadi Pengguna Terancam /Unsplash/ Lindsey Lamont

PORTAL PURWOKERTO - Menjelang Lebaran 2024, waspada modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal berikut ini, awas data pribadi pengguna bisa terancam. Cek selengkapnya disini.

Beredar pesan di grup Whatsapp, modus penipuan baru yang membuat geger masyarakat hingga harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke petugas bank.

Dalam pesan berantai yang sudah diteruskan berkali-kali itu disebutkan bahwa seseorang telah menerima sejumlah uang sebesar Rp20 juta masuk ke rekeningnya. 

Merasa tidak mengetahui asal uang tersebut, orang itu menanyakan kepada anggota keluarganya, namun tidak ada yang mengaku.

Baca Juga: Jangan Tergiur Pinjol Cair Lewat WA Tanpa KTP 2024, Resiko Gagal Bayar Pinjaman Online Buat Slik OJK Buruk

Hingga kemudian ada sebuah telepon masuk yang menanyakan uang Rp20 juta tersebut dan meminta pengembalian dana yang disebutkan sebagai 'salah transfer'.

 

Orang yang menerima transferan Rp20 juta itu kemudian pergi ke bank keeskokan harinya, namun betapa kaget dirinya setelah mengetahui asal dana masuk tersebut.

Petugas bank kemudian memeriksa ulang asal uang yang masuk ke rekening dan mengatakan bahwa itu bukan salah transfer.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x