Easy Cash dan Adapundi Pinjol OJK 2024 Bukan? Cara Pinjam, Syarat, Limit Pinjaman Online Tersedia di Playstore

- 10 Maret 2024, 11:17 WIB
Easy Cash dan Adapundi Pinjol OJK 2024 Bukan? Cara Pinjam, Syarat, Limit Pinjaman Online Tersedia di Playstore
Easy Cash dan Adapundi Pinjol OJK 2024 Bukan? Cara Pinjam, Syarat, Limit Pinjaman Online Tersedia di Playstore /Unsplash/ Yura Fresh

PORTAL PURWOKERTO - Aman atau tidak aplikasi Easy Cash dan Adapundi dan apakah pinjol OJK atau bukan? Cara pinjam, syarat dan limit pinjaman online yang tersedia di Playstore ini.

Baik Easy Cash maupun Adapundi sudah tercatat legal karena terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, kedua pinjol ini memenuhi persyaratan dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Sebagai pinjol legal, keduanya memiliki kelebihan masing-masing yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna seperti memenuhi kebutuhan baik yang sifatnya usaha maupun konsumtif.

Mari bahas satu per satu pinjol legal yang dalam operasionalnya mendapatkan pengawasan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan. Berikut selengkapnya.

Baca Juga: Waspada, 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinpri Ini Sedot Aset Tabungan: Daftar Pinjaman Online Diblokir OJK 2024

Easycash

Limit Easycash memberikan penawaran mulai nominal yang kecil hingga Rp50 juta kepada penggunanya dan proses pengajuan dapat dilakukan secara online.. Pengajuan pinjaman dilakukan 100 persen dengan cara online.

Pengguna aplikasi ini akan memiliki limit berbeda karena penyalur akan menilai secara berkala, oleh karena itu kredibilitas pengguna ditentukan dari pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu atau tidak.

Syarat pinjaman ini adalah:

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x