Namun, pencairan ini masih belum merata dan baru tersedia di dua bank, yaitu Bank BSI dan Bank Mandiri dengan jumlah bantuan sebesar Rp400 ribu.
KPM yang memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dari Bank Mandiri dan BSI dapat langsung menarik bantuannya melalui ATM terdekat.
Selain itu, pencairan bansos PKH juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia, di mana KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400 hingga Rp600 ribu.
Harap dicatat bahwa proses pencairan bansos PKH tidak hanya melalui KKS dari Bank Mandiri dan BSI, tetapi juga melalui PT Pos Indonesia.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan tahap 1, mereka akan menerima pencairan pada tahap 2 ini.
Meskipun proses pencairan bansos PKH ini masih dalam tahap awal dan belum merata di seluruh wilayah.
Namun pemerintah telah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua KPM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.
Harapannya, bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup KPM.
Serta menjadi salah satu langkah konkrit dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.