Apa Itu Agen BRILink? Ini Syarat dan Layanan yang Diberikan Agen BRILink, Memudahkan Tanpa ke Kantor Cabang

- 31 Maret 2024, 12:30 WIB
Apa Itu Agen BRILink? Ini Syarat dan Layanan yang Diberikan Agen BRILink, Memudahkan Tanpa ke Kantor Cabang
Apa Itu Agen BRILink? Ini Syarat dan Layanan yang Diberikan Agen BRILink, Memudahkan Tanpa ke Kantor Cabang /bri.co.id/

Agen BRILink menawarkan sejumlah fitur utama yang dapat diakses dan dilayani, memungkinkan para nasabah untuk melakukan berbagai transaksi dengan mudah.

Fitur-fitur ini mencakup setor dan tarik tunai, membayar tagihan seperti listrik, air, BPJS, telepon, dan cicilan, serta membeli pulsa. Top Up BRIZZI juga tersedia melalui layanan ini, memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengelola keuangan mereka.

Baca Juga: Berapa Lama Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024 Rp100 Juta? Cek Syarat dan Tabel Angsuran Terbaru

Bagi nasabah BRI yang tertarik untuk menjadi Agen BRILink, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan. Hal ini meliputi kemampuan untuk memenuhi standar yang ditetapkan, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syarat

Syarat mengajukan diri sebagai Agen BRILink adalah Warga Negara Indonesia (WNI) baik perseorangan maupun instansi non berbadan hukum harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 2 tahun.

Selain itu, mereka juga diwajibkan memiliki rekening simpanan dengan kartu dari BANK BRI dan menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- untuk agen yang menggunakan EDC.

Saldo tersebut akan diblokir selama masa kerja sebagai agen. Selanjutnya, calon agen harus menyertakan surat keterangan usaha, minimal dari perangkat desa, sebagai bukti keberadaan usahanya.

Dan yang terakhir, calon agen tidak boleh sudah menjadi agen dari bank lain yang menyediakan program Laku Pandai.

Dengan menjadi Agen BRILink, nasabah BRI memiliki kesempatan untuk memperluas jaringan layanan perbankan dan mendapatkan manfaat dari konsep pembagian fee yang ditawarkan.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah