Baca Juga: Pencairan BPNT Tahap 2 2024 Tertunda? Ikuti Tips Berikut Ini Bagi KPM BPNT Plus PKH
- BRI
- Mandiri
- BSI
Nominal
Bantuan PKH BPNT diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS, seperti yang telah disebutkan oleh Manteri SOsial Tri Rismaharini.
Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya untuk BPNT 2024.
Sementara itu, PKH disalurkan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria atau komponen tertentu.
Komponen penerima bantuan meliputi Ibu Hamil, Lansia, Balita, individu dengan disabilitas, dan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan komponen tersebut.