Selain alasan tersebut, KPM yang berumur produktif juga akan dihapuskan sebagai penerima bantuan sosial namun penerima yang dicoret tersebut akan diikutsertakan dalam program PENA 2024.
Program ini dilakukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial melalui pengembangan kewirausahaan kepada usaha yang dijalankan KPM terpilih.
Menurut informasi yang didapat dari kanal Youtube Naura Vlog, jumlah KPM yang masuk program PENA ini mencapai 10 ribu.
Demikian informasi alasan BPNT PKH 2024 bisa dicoret sebagai penerima bansos karena tidak kunjung mencairkan bantuan sosial yang masuk ke KKS.***