PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) berupa bansos beras 10 kg kembali disalurkan ke 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berikut informasi dampak dari KPM telat mengambil bansos.
CBP 2024 bansos beras 10 kg masih menargetkan keluarga miskin atau rentan miskin sebagai penerima manfaatnya, dimana bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban dan memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat.
Sebanyak 22 juta KPM telah diumumkan Pemerintah bakal menerima penyaluran bansos beras 10 kg di tahun 2024 dengan jadwal pencairan sampai bulan Juni mendatang.
Namun, bagaimana jika KPM bansos beras 10 kg yang bersangkutan telat mengambil bantuan? Apa dampak yang bakal diterima para KPM CBP 2024, berikut informasinya.
Baca Juga: Masih Disalurkan! Wilayah Ini Dapat Pencairan Bansos Beras 10 Kg, Cek Sampai Kapan Cair
Dampak Telat Ambil Bansos
Di tahun 2024 ini, Pemerintah diketahui menentukan target KPM bansos beras 10 kg berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Hal inilah yang mendasari jumlah KPM CBP bansos beras 10 kg di tahun 2024 lebih banyak dibandingkan jumlah KPM di tahun 2023 lalu.
Penyaluran bansos beras 10 kg sendiri telah memasuki tahap kelima untuk alokasi bulan Mei 2024, dimana Pemerintah sudah mulai menyalurkannya kepada para KPM melalui surat undangan pencairan.
Di dalam surat undangan pencairan tersebut, KPM akan mendapatkan tanggal jadwal pengambilan bansos beras 10 kg sesuai daerah masing-masing dan wajib untuk datang mengambil bansos.