4 Cara Terhindar Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Masuk Daftar Hitam Nasabah di BI Checking atau OJK

- 24 Mei 2024, 07:00 WIB
4 Cara Terhindar Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Masuk Daftar Hitam Nasabah di BI Checking atau OJK
4 Cara Terhindar Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Masuk Daftar Hitam Nasabah di BI Checking atau OJK /Unsplash/ K Mitch Hodge

PORTAL PURWOKERTO - Mudah, ikuti 4 cara terhindar dari pinjol ilegal 2024 tanpa harus kehilangan data pribadi dan mendapat ancaman dari tukang tagih yang mengganggu.

Banyak orang memilih pinjaman online ilegal cepat cair karena kemudahan dan kecepatan pencairannya, memang menggiurkan dan membuat orang terlena memasukkan data pribadi.

Keinginan untuk mendapatkan dana dengan cepat membuat pinjol ilegal cepat cair semakin marak, hal ini berbahaya karena bisa meningkatkan hutang.

Pinjol ilegal hanya merugikan nasabah, namun salah satu solusinya adalah memilih pinjol legal dengan syarat mudah yang diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Ciri Pinjol dengan Debt Collector Berbahaya, Suka Mengintimidasi dan Mengancam, Masih Ada di Tahun 2024?

4 Cara Terhindar Pinjol Ilegal 2024

Banyak pilihan pinjol cepat cair yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan hanya meminta KTP dan data pribadi sebagai syarat.

Proses pengajuan yang sangat cepat hingga pencairan dana, cukup menunggu beberapa menit untuk validasi dan persetujuan pinjaman.

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, ikuti 4 cara terhindar dan tidak dirugikan dengan entitas abal-abal tersebut:

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah