4 Cara Terhindar Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Masuk Daftar Hitam Nasabah di BI Checking atau OJK

- 24 Mei 2024, 07:00 WIB
4 Cara Terhindar Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Masuk Daftar Hitam Nasabah di BI Checking atau OJK
4 Cara Terhindar Pinjol Ilegal 2024, Jangan Sampai Masuk Daftar Hitam Nasabah di BI Checking atau OJK /Unsplash/ K Mitch Hodge

Baca Juga: 5 Alasan Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah WAJIB Dicurigai, Ada Hubungannya dengan Tingkat Keamanan Data Pribadi

1. Pastikan layanan berada di bawah pengawasan OJK.

2. Baca dan pahami syarat ketentuan termasuk limit, bunga, dan denda keterlambatan.

3. Lengkapi formulir pengajuan dengan data yang benar.

4. Cari referensi tentang kepuasan pelanggan sebelumnya di media sosial.

Berikut adalah contoh pinjaman online ilegal yang telah ditutup oleh OJK: DanaBag, Prima Tunai, Good Dana, FUND CASH PINJAMAN ONLINE, Doit - Pinjaman Online Cepat Cair, SakuAku UangTunai, Pinjaman Kelinci - KTA Terbaik Bunga Rendah Aman Sarmadi.

Kemudian ada Kotak Uang Pinjam Uang Tunai Kredit, Kredit Tunai, KSP Fast Loan, Setor Tunai KSP MARDA RIMA ESA, Bunga Anggrek, Cash STR, Pincash - Pinjaman Online Uang Tunai Rupiah Cepat Pin Cash, Bantu Rakyat DL BantuSesama, Pinjam Pasar.

Pinjol Duit Plus dan Tunai Cepat Guna Usaha Mandiri Indonesia juga ditutup untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal yang merugikan.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah