Berikut langkah-langkah menggunakan SLIK OJK untuk mengecek NIK KTP terdaftat pada pinjol apa saja:
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id di browser HP atau laptop
- Pada halaman utama klik menu “pendaftaran”
- Lalu klik "perseorangan" lalu pilih 'KTP' untuk identitas debitur
- Tulis NIK KTP, lalu klik 'selanjutnya'
- Isi data registrasi secara lengkap dan isi proses BI Checking,
Baca Juga: Bahaya Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah, OJK Peringatkan Tingkat Keamanan Pinjaman Online di Tahun 2024
- Unggah foto KTP dan foto diri sesuai instruksi
- Tunggu hingga OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran,