Sudah Terdaftar DTKS, Namun Belum Dapat PIP?
Untuk bisa mengecek kepesertaan DTKS, wali murid/ siswa bisa melakukan cek pada laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Anda juga perlu mengecek NIK serta NISN siswa di laman pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah termasuk penerima PIP Kemdikbud 2024.
Apabila siswa telah terdaftar sebagai peserta DTKS namun belum mendapatkan bansos PIP Kemdikbud 2024, maka bisa segera cek cara ini.
- Wali murid atau siswa bisa meminta pihak sekolah untuk mengusulkan nama agar diajukan ke Dinas Pendidikan setempat supaya bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.
- Dinas Pendidikan akan mengusulkan nama yang diajukan ke Kemendikbud Ristek untuk nantinya dilakukan verifikasi.
- Apabila nama siswa yang diajukan lolos verifikasi, maka bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud 2024 dan mendapatkan bantuan pendidikan.
Perlu dicatat, bahwa sebelum mencairkan dana PIP Kemdikbud diperlukan aktivasi rekening SimPel. Caranya adalah dengan membawa surat keterangan dari sekolah dan membawanya ke Bank Himbara yang ditunjuk.