Belum Dapat PIP Kemdikbud 2024 Padahal Sudah Terdaftar di DTKS? Segera Cek Agar dapat Pencairan

- 30 Mei 2024, 18:30 WIB
ILUSTRASI PIP KEMDIKBUD: Belum Dapat PIP Kemdikbud 2024 Padahal Sudah Terdaftar di DTKS? Segera Cek Agar dapat Pencairan
ILUSTRASI PIP KEMDIKBUD: Belum Dapat PIP Kemdikbud 2024 Padahal Sudah Terdaftar di DTKS? Segera Cek Agar dapat Pencairan /Kemdikbud.go.id

 

PORTAL PURWOKERTO – PIP Kemdikbud 2024 memang ditargetkan untuk para siswa sekolah dari kalangan tidak mampu/ miskin, dan salah satu syarat untuk bisa menjadi penerima adalah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejak diluncurkan pertama kali di tahun 2014 silam, PIP Kemdikbud menjadi bansos pendidikan yang ditunggu banyak siswa sekolah dari kalangan tidak mampu yang disalurkan lewat Kemendikbud Ristek.

Seperti halnya di tahun ini, siswa penerima PIP Kemdikbud 2024 dipilih berdasarkan data nama yang telah terdaftar di DTKS milik Kemensos dan nantinya divalidasi dengan Dapodik.

Nominal PIP yang Cair

Baca Juga: Cek Panduan Dapat PIP Kemdikbud 2024, Siswa SD Sampai SMA Berhak Dapat Bantuan Sekolah!

Perlu diketahui terlebih dahulu jika dana pendidikan per tahun yang diberikan lewat PIP Kemdikbud 2024 untuk tiap jenjang sekolah berbeda, antara lain.

- Rp1.800.000 untuk siswa penerima jenjang SMA

- Rp750.000 untuk siswa penerima jenjang SMP

- Rp450.000 untuk siswa penerima jenjang SD

Pencairan bansos PIP Kemdikbud 2024 juga akan disalurkan melalui transfer ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) Bank Himbara yang telah ditunjuk sebagai penyalur.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah