Profil Jusuf Hamka, Bayar Pajak Rp55 Miliar, Crazy Rich yang Suka ke Pasar Loak

- 25 Maret 2022, 09:30 WIB
Profil Jusuf Hamka, Bayar Pajak Rp55 Miliar, Crazy Rich yang Suka ke Pasar Loak
Profil Jusuf Hamka, Bayar Pajak Rp55 Miliar, Crazy Rich yang Suka ke Pasar Loak / instagram Jusuf Hamka

Fakta ini diungkap Jusuf Hamka pada acara Tax Campaign Spectaxcular Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2022 Talkshow: Bincang Bijak Soal Pajak pada Rabu 23 Maret 2022.

Jusuf Hamka kemudian berani untuk mengungkap daftar hartanya ketika tahun 2016 DJP mengeluarkan program tax amnesty atau pengampunan pajak.

Jusuf Hamka mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempatnya terdaftar sebagai wajib pajak dengan membawa daftar hartanya dan meminta bantuan untuk melunasi tagihan pajaknya selama 35 tahun.

Jusuf Hamka bercerita saat itu Rosmauli Sinaga yang menjadi pejabat pada KKP tersebut membantunya untuk memproses tagihan pajak.

Rosmauli melihat dengan heran karena tagihan pajak Jusuf Hamka sebesar Rp55 miliar. Tak tanggung-tanggung, Jusuf Hamka membawa tagihan pajak itu untuk segera melakukan pembayaran.

Baca Juga: Doni Salmanan Minta Keringanan Hukuman, Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Trading Tak Lagi Jadi Crazy Rich

“Saya disana dikasih materai gratis dan pembayaran saya Rp55 miliar. Ibu Ros ini kaya tidak percaya, lalu saya ambil e-billing dan pergi,” kata Jusuf Hamka seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari kanal Youtube DJP pada Jumat 25 Maret 2022.

Jusuf Hamka mengungkap aset dan kekayaannya karena ketakutan dan diincar petugas pajak.

“Kalau sudah lapor, hidup itu jadi lebih enak, tidak khawatir perusahaan atau rumah saya diintip, punya apa saja di rumah. Bisa kemana saja dengan menggunakan mobil yang mana, karena negara sudah tahu,” tambahnya.

Jusuf Hamka mengatakan program tax amnesty menjadi kebijakan yang berani meskipun resikonya besar.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Youtube DJP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah