PORTAL PURWOKERTO - Keputusan sidang isbat puasa 2022 telah ditentukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada Jumat, 1 April 2022 sekitar pukul 19.18 WIB.
Keputusan sidang isbat puasa 2022, awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.
"Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria dari Mabims, maka ditentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad(minggu), 3 April 2022 Masehi," ujar Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia.
Baca Juga: Jadwal Sholat 2 April 2022 Untuk Jakarta dan Sekitarnya
Keputusan ini diambil setelah melakukan pemantauan dari 101 titik pemantauan hilal dari 34 provinsi, tidak melihat hilal setinggi 3 derajat.
Keputusan menentukan tinggi derajat hilal menjadi 3 derajat merupakan kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIM.
Siapakah MABIMS? MABIMS adalah singkatan dari Minister of Religion of Brunei, Indonesia, Malaysia and Singapore.
Sehingga MABIMS adalah keputusan dari Menteri-menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Baca Juga: Keputusan Pemerintah Puasa 2022, 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022, Ini Alasannya!