"Tapi bagi orang kurban ada yang potong kuku, kurbannya tetap sah. Karena hukumnya sunnah bukan wajib," tambahnya.
Akan tetapi, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengikuti larangan tersebut karena memberikan faedah yang baik.
"Ini terapi dari Nabi Saw. Laksanakan, baik,"pungkas dia.
Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai larangan potong kuku dan rambut di awal Dzulhijjah sebelum Idul Adha 2022.(Kilas Cimahi/Riffa Anggadhitya)