Apakah boleh mengganti puasa di hari Jumat, karena bertepatan dengan puasa sunah awal Dzulhijah, maka jawabannya boleh.
Mereka yang melakukan qadha puasa juga akan mendapatkan pahala dari puasa sunah tersebut.
Melakukan puasa awal Dzulhijah disebutkan memiliki keutamaan karena akan mendapatkan pahala lebih baik daripada jihad.
Dikutip dari HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijah).
Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.”
Untuk melaksanakan qadha puasa dan puasa sunah awal Dzulhijah ternyata hanya perlu membaca satu niat saja, yaitu niat qadha puasa pada malam hari sebelum berpuasa.