3. Sujud satu kali.
Sedangkan apabila sujud tilawah dilakukan dalam keadaan salat, maka setelah dibaca ayat sajdah, segera bertakbir tanpa mengangkat tangan untuk kemudian turun bersujud satu kali. Setelah itu, bangun dari sujud untuk berdiri lagi melanjutkan salatnya.
Sujud tilawah sendiri seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, terdiri dari 2 jenis yakni sujud tilawah di dalam salat dan sujud tilawah di luar salat.
Berikut penjelasan selengkapnya:
1. Sujud tilawah di dalam salat
Ketika dalam salat berjemaah, sujud tilawah dilakukan secara berjemaah dengan mengikuti imamnya.
Jika imam tidak melakukannya, maka makmumnya juga tidak perlu bersujud. Jika melakukan sujud tilawah sendiri, maka akan batal salatnya, karena salat berjemaah harus mengikuti imam.
2. Sujud tilawah di luar salat
Sujud tilawah disunahkan untuk dilakukan jika mendengar atau membaca ayat sajadah.