Menurut Buya, mainan itu halal hukumnya dan boleh dilakukan, asalkan ada batasan dalam bermain atau tidak berlebihan. Terlebih main adalah salah satu hal anak. Sehingga permainan jangan sampai dijauhkan dari anak-anak.
Untuk itu, kepada orang tua, agar bisa mengarahkan anak, bisa menggunakan mainan menjadi sarana seni dalam perkara kebaikan. Seperti sambil main, sambil shalawatan.
"Renang itu sunah nabi, manah, bela diri, itu semua sebenarnya permainan. Tek-tek atau lato-lato itu mubah (boleh), kalau bisa diajari Tek-tek sambil 10 kali salawat 'Allahummasholialamuhammada...' kan jadinya edukasi. Dari dulu masih kecil saya juga mainan Tek-tek, tapi Alhamdulillah saya tidak bisa ahli," kata Buya.***