Terkuak! Ini Alasan Hari Jadi Kabupaten Banyumas Diganti Menjadi Tanggal 22 Februari, Bukan 6 April Lagi!

- 25 Januari 2023, 13:03 WIB
Terkuak! Ini Alasan Hari Jadi Kabupaten Banyumas Diganti Menjadi Tanggal 22 Februari, Bukan 6 April Lagi!
Terkuak! Ini Alasan Hari Jadi Kabupaten Banyumas Diganti Menjadi Tanggal 22 Februari, Bukan 6 April Lagi! /Pemkab Banyumas/

PORTAL PURWOKERTO- Tahun ini masyarakat Kabupaten Banyumas akan merayakan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke 452 tahun.

Tahukah kamu, sebelumnya Hari Jadi Kabupaten Banyumas diperingati setiap tanggal 6 April. Namun sekarang Hari Jadi Kabupaten Banyumas diperingati setiap tanggal 22 Februari.

Perubahan Hari Jadi Kabupaten Banyumas tersebut tentunya menjadi sebuah pertanyaan di benak masyarakat Kabupaten Banyumas dan sekitarnya.

Perubahan tanggal hari jadi tersebut bukanlah tanpa alasan. Tentunya dengan berbagai pertimbangan dari berbagai aspek, pemerintah Kabupaten Banyumas akhirnya memutuskan mengubah tanggal Hari Jadi Kabupaten Banyumas tersebut.

Lantas, alasan apakah yang mendasari perubahan tanggal Hari Jadi Kabupaten Banyumas tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Segini Gaji Anggota PPS Pemilu 2024, Apa Saja Tugas dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara? Cek di Sini

Berdasarkan lama resmi pemerintah Kabupaten Banyumas, perubahan Hari Jadi Kabupaten Banyumas dari tanggal 6 April menjadi tanggal 22 Februari sudah dilakukan sejak tahun 2015.

Hal ini berdasarkan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 10/2015 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas, menggantikan Perda Nomor 2/1990.

Dengan berubahnya tanggal, maka terdapat selisih waktu usia Kabupaten Banyumas, yakni sebelas tahun lebih tua dari sebelumnya. Hari Jadi Kabupaten Banyumas tanggal 6 April 1582 diganti menjadi tanggal 22 Februari 1571.

Kol Inf H Djoko Sudantoko yang saat itu menjabat sebagai Bupati Banyumas adalah penggagas kajian ulang tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas.

Hal ini karena menurutnya kajian ulang bukan hal tabu melainkan keniscayaan agar pemerintah tak mewariskan sejarah yang keliru pada generasi mendatang.

Kemudian pada tahun 2015 DPRD Kabupaten Banyumas membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji kembali sejarah hari jadi. Hasilnya, hari lahir Banyumas tanggal 6 April 1582 pun berganti menjadi 22 Februari 1571.

Penetapan itu berdasarkan hasil kajian naskah Kalibening, naskah Krandji-Kedhungwuluh serta catatan pada Makam Adipati Mrapat di Astana Redi Bendungan (Dawuhan).

Berdasarkan hasil dari penelusuran sejarah, diketahui R Joko Kaiman (Adipati Mrapat) berkuasa antara 1571-1582. Artinya, tahun 1582 bukanlah awal melainkan akhir masa kekuasaan beliau.

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Banyumas Lantik 993 PPS, Masa Kerja 15 Bulan, Segini Gaji PPS 2024 Banyumas

Kamis Wage (Rabu sore) 22 Februari 1571, bertepatan dengan 27 Ramadhan 978 H, adalah momentum R Joko Kaiman yang bergelar Adipati Warga Utama II diangkat oleh Sultan Pajang sebagai Adipati Wirasaba VII menggantikan ayah mertua Adipati Warga Utama I (Adipati Wirasaba VI).

R Joko Kaiman kemudian membagi daerah kekuasaannya menjadi empat bagian. Yakni wilayah Banjar Pertambakan yang diberikan kepada Kyai Ngabehi Wirayudo, wilayah Merden (Kiai Ngabehi Wirakusumo), Wirasaba (Kiai Ngabehi Wargawijoyo), dan beliau sendiri kembali ke Banyumas membangun pusat pemerintahan baru.

Konon, daerah yang pertama dibangun sebagai pusat pemerintahan adalah Hutan Tembaga, sebelah barat laut daerah Kejawar. Di sana ada pertemuan Sungai Banyumas dan Sungai Pasinggangan atau sekitar Desa Kalisube-Pekunden Kecamatan Banyumas.

Karena keikhlasan R Joko Kahiman membagi wilayah kekuasaan menjadi empat bagian tersebut, ia kemudian dikenal sebagai Adipati Mrapat.

Demikian informasi mengenai alasan Hari Jadi Kabupaten Banyumas diganti menjadi tanggal 22 Februari, bukan 6 April lagi.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x