PORTAL PURWOKERTO - Hari terakhir! Ini cara daftar anggota PPS Pemilu 2024, apa saja syarat dan berapa gajinya?
PPS singkatan dari Panitia Pemungutan Suara akan bertugas pada 17 Januari 2023 - 4 April 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran PPS Pemilu 2024 di tanggal 18-27 Desember 2022.
Sebagai informasi, diperkirakan, anggota PPS akan mendapatkan honorarium atau gaji per bulan dengan rincian sebagai berikut:
• Ketua: Rp 1,5 juta
• Anggota: Rp 1,3 juta
• Sekretaris: Rp 1,15 juta
• Pelaksana: Rp 1,05 juta
• Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta