Dalam kitab ruhiyah, ada sahabat yang sedang shalat. Ketika shalat membuat ia lupa dan tidak khusyu lantas setelah shalat ia menyerahkan kebunnya untuk keperluan dakwah, karena merasa bersalah.
Ada juga orang - orang yang selamat dari berbuat maksiat karena memiliki sifat ihsan dan dia takut melaksanakan kemaksiatan.
Hal ini terjadi pada masa khalifah Umar Bin Khatab. Yang pertama di zaman Umar pada saat ia sedang mengelilingi sebuah kampung.
Umar tak sengaja mendengar ada dua orang yang sedang bercakap seorang ibu penjual susu dan anaknya. Saat itu si ibu ingin melakukan perbuatan curang
“wahai anakku, ayo kita campurkan
susu kita dengan air agar bisa meraih untung yang banyak.”
Tapi apa yang dirasakan anak? Ia takut diawasi oleh Allah SWT kemudian anak itu mengatakan pada ibunya,
“wahai ibu, bukankah sayyidina Umar melarang perbuatan ini”
Ibunya berkata “sudah anakku lakukan saja apa yang ku perintahkan."