Hukum Keluar Air Mani dengan Tidak Sengaja Ketika Puasa, Ini Penjelasan Ustad Abdul Shomad

- 26 Maret 2023, 15:38 WIB
Hukum Keluar Air Mani dengan Tidak Sengaja Ketika Puasa, Ini Penjelasan Ustad Abdul Shomad
Hukum Keluar Air Mani dengan Tidak Sengaja Ketika Puasa, Ini Penjelasan Ustad Abdul Shomad /Image from YouTube Taman Surga

Apabila seseorang mengeluarkan sperma karena alasan medis dan diperintah kan oleh dokter untuk mengeluarkan sperma maka puasanya juga batal.

"Batal juga karena ada unsur kesengajaan," tambah Ustad Abdul Shomad, seperti yang dikutip dari kanal Youtube Ustadz Menjawab pada Sabtu, 26 Maret 2023.

Apabila dalam keadaan seorang buang air besar dan keluar air yang lain maka puasanya sah karena tidak ada niat.

Ustad Abdul Shomad juga mengatakan apabila air mani keluar dengan sendirinya tanpa ada keinginan atau sentuhan langsung maka puasanya masih sah.

Baca Juga: Apakah Sikat Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Hukum Gosok Gigi Saat Puasa Menurut Buya Hamka, Yok Simak

Contoh yang diberikan adalah mimpi basah di siang hari hingga keluar air mani tanpa disengaja. Hal ini berdasarkan salah satu kisah seorang sahabat Rasulullah SAW.

“Tidaklah batal puasa orang yang muntah, mimpi basah, dan orang yang berbekam.” (H.R. Abu Dawud)

Demikian penjelasan Ustad Abdul Shomad terkait hukum keluarnya air mani di siang hari saat berpuasa.***

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x