Lalu, bagaimana itikaf bagi perempuan? Bolehkah wanita itikaf di masjid? Berikut penjelasannya yang dikutip dari lama NU Online.
Sebuah hadist riwayat Imam Bukharai dan Muslim menjelaskan terkait itikaf bagi perempuan selama bulan Ramadhan yang artinya sebagai berikut:
Dari Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW beritikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. Aktivitas itu dilakukan hingga beliau wafat. Kemudian para istrinya mengikuti i'tikaf pada waktu tersebut sepeninggal Rasulullah SAW.
Berdasarkan hadist tersebut, dikutip dari NU Online, para ulama menyimpulkan perempuan punya hak menjalankan i'tikaf dengan syarat tertentu. Diantaranya yakni dengan izin suami bagi wanita bersuami untuk menghindari fitnah.
Baca Juga: Profil Biodata Arbani Yasiz, Gantikan Iqbaal Ramadhan Jadi Dilan di Film Ancika 1995
Dimana tempat itikaf bagi wanita?
Apakah wanita boleh itikaf di masjid seperti halnya para pria? Dikutip dari laman tersebut, terjadi perbedaan pendapat diantara ulama. Ada yang memperbolehkan sebagaimana hadist tersebut. Wallahualam.***