Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Yuk Hati-hati!

- 3 Maret 2024, 18:27 WIB
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Yuk Hati-hati!
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Yuk Hati-hati! /alodokter

Merokok termasuk pembatal puasa karena secara bahasa disebut syarbud dukhon (minum asap). Itu artinya merokok sudah termasuk minum. Ini pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin yang disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Jibrin dalam Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 584.

Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus. Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, maka puasanya batal karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum.

Bila makan dan minum dengan sengaja, maka wajib mengganti puasanya di lain hari.

Lalu, bagaimana bila tidak sengaja? Misalnya ketika bangun tidur siang hari kemudian refleks minum air putih, lupa apabila sedang puasa. Bila memang lupa dan tidak sengaja, maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Syaratnya, ketika sadar sedang puasa, maka menghentikan makan/minumnya, dan melanjutkan puasa.

2. Muntah dengan sengaja.

Muntah dengan sengaja merupakan salah satu yang membatalkan puasa. Bagi penderita bulimia, muntah dengan sengaja memang dilakukan untuk menjaga berat badan.

Namun jangan salah, apabila muntah tanpa disengaja, misalnya karena sakit, mendadak merasa kembung di perutnya, maka boleh melanjutkan puasa dan tidak batal. Ia harus mengganti puasanya di hari lain.

3. Haid dan nifas.

Bagi perempuan normal, biasanya setiap bulan akan mengalami haid. Bila sedang berpuasa kemudian haid, maka batal lah puasanya. Begitu pula bila perempuan mengalami nifas, mengeluarkan darah, maka puasanya pasti batal. Ia harus mengganti puasanya di hari lain.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah