Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Yuk Hati-hati!

- 3 Maret 2024, 18:27 WIB
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Yuk Hati-hati!
Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Yuk Hati-hati! /alodokter

Baca Juga: 40 Ide Jualan Bulan Puasa, Pilih yang Mana?

4. Keluarnya mani dengan sengaja.

Artinya mani tersebut dikeluarkan dengan sengaja tanpa hubungan jima’ seperti mengeluarkan mani dengan tangan, dengan cara menggesek-gesek kemaluannya pada perut atau paha, dengan cara disentuh atau dicium. Hal ini menyebabkan puasanya batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafaroh.

Jika seseorang mencium istri dan keluar mani, puasanya batal. Namun jika tidak keluar mani, puasanya tidak batal. Adapun jika sekali memandang istri, lalu keluar mani, puasanya tidak batal. Sedangkan jika sampai berulang kali memandangnya lalu keluar mani, maka puasanya batal.

Lalu bagaimana jika sekedar membayangkan atau berkhayal (berfantasi) lalu keluar mani? Jawabnya, puasanya tidak batal.

5. Jima’ (bersetubuh) di siang hari.

Bersetubuh di siang hari pasti akan membatalkan puasa. Batal puasa karena jima’ (bersetubuh) di siang bulan Ramadhan, maka ia punya kewajiban qadha(mengganti dengan puasa di hari lain) dan wajib menunaikan kafarah yang dibebankan pada laki-laki.

Kafarah adalah penutup dosa. Tebusan atau kafarah karena bersetubuh di siang hari saat dalam keadaan puasa adalah memerdekakan satu orang budak. Bila tidak mampu maka tebusannya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang miskin.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa 2024 di Jakarta Versi Pemerintah dan Muhammadiyah Lengkap!

6. Berniat membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah