Jemput Anaknya Pulang Liburan, Gisella Anastasia Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

- 4 Januari 2021, 14:33 WIB
Gisel Anastasia
Gisel Anastasia /Instagram @gisel_la

PORTAL PURWOKERTO -  Penyanyi Gisella Anastasia dan juga Michael Yukinobu De Fretes telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik oleh Polda Metro Jaya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku kepada penyidik Polda Metro Jaya, serta dikuatkan dengan hasil forensik.

Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari 2021 ini. Namun, baru Michael Yukinobu De Fretes (MYD) atau Nobu yang hadir di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemanggilan.

Baca Juga: Bisa Dapat Uang Cuma-Cuma dari Tik Tok dengan Mudah, Begini Caranya

Nobu datang pada sekitar pukul 10.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya. Nobu datang dengan mengenakan pakaian putih dan celana coklat, dan langsung masuk ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Nobu terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan Covid-19.

Gisel dan Nobu urung bertemu di Polda Metro Jaya, karena ternyata Gisel tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin.

Baca Juga: Gading Marten Terlalu Sabar, Selain Gisel, Ia Pernah Diselingkuhi Saat Pacaran dengan Astrid Tiar

Melalui kuasa hukumnya, Gisel mengirim surat ke penyidik Polda Metro Jaya jika tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x