Jemput Anaknya Pulang Liburan, Gisella Anastasia Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

- 4 Januari 2021, 14:33 WIB
Gisel Anastasia
Gisel Anastasia /Instagram @gisel_la

Gisel beralasan lantaran harus menjemput putrinya, Gempi Nora Marten yang baru pulang dari Bali dalam rangka liburan.

“Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul ‘Tak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Gisel Lebih Pilih Jemput Putrinya Pulang dari Liburan’, Senin.

Baca Juga: Alhamdulillah, 177.784 Tenaga Kesehatan Jateng akan Vaksinasi 14 Januari 2021

Mengenai hasil pemeriksaan kesehatan Covid-19 terhadap MYD atau Nobu, Yusri mengatakan jika yang bersangkutan non reaktif. Sehingga, bisa dilakukan pemeriksaan.

"Saudara MYD dilakukan pemeriksaan rapid test antibody hasilnya non reaktif kemudian dilanjutkan dengan swab antigen hasilnya juga non reaktif. Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Wow, Golongan Darah O Ternyata Lebih Kebal Dari Virus Covid-19 Dibanding Golongan Darah Lain

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan video syur dengan durasi 19 detik. Atas kasus video pornografi ini Gisel dan MYD terjerat Pasal 4, Juncto Pasal 29 di UU nomor 44 tentang pornografi. Kemudian di Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 juga di Pasal 27 di UU ITE.

Ancaman hukuman keduanya dengan minimal penjara selama enam bulan dan maksimal 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah