Ini Link Streaming Live yang Bisa Kamu Gunakan Untuk Nonton Mata Najwa di Trans 7 Malam Ini

- 6 Januari 2021, 12:48 WIB
Najwa Shihab Pastikan Kursi Kosong Menkes Jadi Terisi, Mata Najwa Live di Trans7 Malam Ini
Najwa Shihab Pastikan Kursi Kosong Menkes Jadi Terisi, Mata Najwa Live di Trans7 Malam Ini /Tangkapan layar Trans7/.*/Trans7

PORTAL PURWOKERTO - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi dikabarkan akan menerima undangan presenter sekaligus wartawan senior Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa yang akan ditayangkan langsung di channel televisi Trans 7 pada Rabu, 6 Januari 2020, malam ini. 

Kedatangan Menkes Budi Gunadi ini telah ditunggu-tunggu oleh si empu acara Najwa Shihab sejak beberapa bulan lalu eks Menkes Terawan enggan menghadiri acaranya tersebut.

Baca Juga: Tak Jadi Kosong, Menkes Budi Gunadi Siap Jawab Penanganan Covid-19, di Mata Najwa Trans 7 Malam Ini

Video Najwa Shihab sedang mewawancarai sebuah kursi kosong viral di masyarakat yang disediakan untuk Menkes memberi penjelasan mengenai isu penanganan pandemi Covid-19 yang telah menghantam Indonesia sejak awal 2020 silam.

Namun, malam ini kursi tersebut dikabarkan akan terisi oleh Menkes Budi Gunadi yang baru saja dilantik menggantikan Terawan dalam reshuffle kabinet Indonesia Maju Jokowi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Tahu Tempe Dipasar, Satgas Pangan Temukan Ribuan Ton Kedelai di Gudang Importir

Acara ini dikonfirmasi akan ditayangkan secara langsung di kanal televisi Trans 7 oleh pihak penyelenggara Mata Najwa melalui laman Instagram resminya @matanajwa pada Selasa, 5 Januari 2021. 

Jika tidak sempat menonton secara live di televisi, berikut dua link yang dapat digunakan untuk menyimak penjelasan Menkes Budi Gunadi terkait penanganan pandemi Covid-19 begitu juga pro dan kontra Budi Gunadi menjadi Menkes menggantikan Terawan.

Baca Juga: Bocoran Drakor Episode 7 True Beauty, Cinta Segitiga Antara Suho-Ju Kyung-Seo Jun Makin Seru

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x