Dalam pengungkapannya, Zainal Arifin Mochtar, seorang akademisi dan peneliti hukum tata negara Indonesia, bersama Feri Amsari, seorang aktivis hukum dan akademisi, serta Bivitri Susanti, pakar hukum tata negara, mencatat bahwa kecurangan pemilu tidak hanya terbatas pada satu pasangan calon, tetapi juga melibatkan pasangan lainnya.
Film ini mempertontonkan berbagai adegan yang diduga menunjukkan praktik-praktik curang dan manipulatif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pejabat negara dan politisi.
Dengan demikian, Dirty Vote tidak hanya menjadi kritik terhadap sistem pemilihan yang ada, tetapi juga sebuah panggilan untuk transparansi dan keadilan dalam proses politik.
Arti Kata Dirty Vote
Arti kata Dirty vote seringkali merujuk pada makna pemilihan yang kotor adalah ancaman serius bagi integritas proses demokratis di Indonesia dan di seluruh dunia.
Praktik-praktik ini melibatkan berbagai bentuk manipulasi, penipuan, dan pelanggaran hukum dalam upaya untuk mempengaruhi hasil pemilihan atau pemungutan suara.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi arti kata Dirty Vote dan fakta-fakta serta dampak dari Dirty vote baik di Indonesia maupun di dunia.
Fakta tentang Dirty Vote di Indonesia mencakup:
1. Money Politics
Praktik penyuapan atau pemberian uang kepada pemilih untuk memilih calon tertentu masih sering terjadi di Indonesia, terutama pada tingkat lokal atau regional.